MASOHI, RevisiNews.com– Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas para pelaksana pengadaan di lingkup pemerintah kabupaten bergelar Pamahanu-Nusa ini.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) Malteng, di Masohi, Rabu (9/7), dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretaris Daerah Malteng, J. Boro, mewakili Bupati Zulkarnain Awat Amir.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta pengelola kegiatan dan pejabat teknis pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Malteng.
Baca juga : BRI Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pembangunan Gereja Horeb Kuralele
Bupati Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II J. Boro, menegaskan pentingnya penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang profesional, transparan, efisien, serta akuntabel sebagai bagian integral dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi media pembelajaran yang efektif, terutama bagi para PPK, PPTK, dan tim teknis di masing-masing OPD, agar mampu memahami secara menyeluruh perubahan regulasi yang diatur dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan menerapkannya secara tepat,” harap bupati.
Menurutnya, regulasi baru ini harus dipahami secara utuh oleh seluruh pelaksana pengadaan agar proses pengadaan dapat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip-prinsip good governance.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang telah bersedia berbagi ilmu dan pengalaman dalam kegiatan tersebut. Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas komitmen para narasumber. Semoga kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam penguatan kapasitas aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa,” tandasnya. (Rn).