Pemkab -DPRD, Sepakati Nota KUA–PPAS RAPBD 2026

Facebook
WhatsApp

Penyampaian Nota Keuangan APBD Malteng 2026

MASOHI,RevisiNews.com– Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersama DPRD Malteng resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Malteng, Kamis (20/11).

Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, yang diwakili Sekda Rakib Sahubawa, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan bagian krusial dari rangkaian penyusunan RAPBD 2026.

Ia menyatakan, melalui kesepakatan itu pemerintah daerah dan DPRD telah menyelaraskan prioritas pembangunan, arah kebijakan, dan kapasitas fiskal daerah.

Baca Juga : Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 di Paripurna DPRD Malteng

“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kita untuk menjaga keberlanjutan pelayanan dasar, melanjutkan pembangunan prioritas masyarakat, dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

Menurutnya, Tahun Anggaran 2026 tidak akan mudah bagi daerah, sebab pengurangan Transfer ke Daerah oleh Pemerintah Pusat berdampak langsung pada kemampuan fiskal Malteng.

Kondisi itu membuat ruang fiskal semakin terbatas, sementara tuntutan pelayanan publik dan agenda pembangunan tetap harus dipenuhi secara optimal.

Karena itu, Pemerintah Daerah dan DPRD telah menegaskan sejumlah komitmen dalam penyusunan RAPBD mendatang, antara lain memastikan pelayanan dasar tetap berjalan, terutama pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial.

Selain itu, program dan kegiatan yang diprioritaskan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Pemda juga berfokus pada penguatan pendapatan daerah melalui optimalisasi PAD secara realistis tanpa menambah beban yang dapat memberatkan masyarakat.

Pada saat yang sama, pemerintah menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

“Pengelolaan anggaran harus lebih efisien dan akuntabel. Setiap rupiah harus memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Sekda.

Dalam kesempatan itu, Bupati melalui Sekda turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komunikasi dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan.

Menurutnya, pola dialog yang terbuka dan rasional memungkinkan lahirnya kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap setelah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih fokus dalam menyusun RAPBD 2026 sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Sejarah tidak akan mencatat berapa kali kita rapat atau seberapa tebal dokumen anggaran kita, tetapi sejarah akan mencatat seberapa besar dampak kebijakan kita bagi kehidupan masyarakat Maluku Tengah,” tutupnya. (Rn-01).

 

 

 

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN