MASOHI, RevisiNews.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maluku Tengah, Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,514.169.863.000 triliun akhirnya resmi disahkan.
Pengesahan APBD kabupaten bergelar Pamahanu-Nusa itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD negeri tertua di Maluku ini,Senin (24/11), kemarin.
Baca juga : Masyarakat Banda Siap Gelar Festival Banda Heritage
Ketua DPRD Malteng, Herry M.C Haurissa usai pengesahan, menegaskan bahwa proses penetapan APBD tahun ini berjalan objektif, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan satu pun mekanisme maupun ketentuan yang diatur perundang-undangan.
Ia mengakui kondisi fiskal Maluku Tengah mengalami penurunan cukup signifikan, namun para legislator tetap menunjukkan komitmen kuat untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi ataupun kelompok.
“Dengan tantangan penurunan fiskal yang begitu besar, teman-teman di DPRD tetap berjuang. Kami sepakat bahwa kepentingan rakyat jauh lebih penting daripada kepentingan 40 anggota DPRD Malteng,” tegasnya.
Proses pembahasan APBD, lanjut dia, berlangsung penuh nuansa kekeluargaan meski diwarnai dinamika pendapat. Perbedaan pandangan yang muncul justru menjadi bagian dari upaya memperkaya kualitas keputusan.
Ketua DPC Partai Gerindra Malteng ini memastikan seluruh tahapan pembahasan dilakukan sesuai koridor norma dan prosedur, tanpa adanya yang disebut “jalan tikus” atau upaya melangkahi aturan.
“Kami konsisten menjalankan seluruh mekanisme dengan benar. Tidak ada yang dilompati, tidak ada yang dimanipulasi. Semua dibahas secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pengesahan APBD tepat waktu ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa kolaborasi legislatif dan eksekutif berjalan baik demi keberlanjutan pembangunan daerah.
Ia pun menyampaikan syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena seluruh proses dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang.
Dengan ditetapkannya APBD 2026, pemerintah daerah kini dapat segera menyiapkan langkah kerja untuk memastikan program prioritas pembangunan dan pelayanan publik dapat direalisasikan bagi masyarakat Maluku Tengah. (Rn-01).