REVISINEWS.COM, MASOHI– Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, terus mendorong peningkatan dukungan pemerintah pusat terhadap penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat di daerah itu.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku. Bupati melakukan kunjungan kerja ke kantor balai tersebut, Senin (10/8), dan diterima langsung Plh. Kepala Balai, Refi Latuamury.
Pertemuan itu membahas sejumlah kebutuhan strategis di Kabupaten Maluku Tengah, terutama terkait penyediaan perumahan layak, penataan kawasan kumuh, serta peningkatan sanitasi dan kualitas lingkungan permukiman.
Pemkab Malteng berharap dukungan program dari pemerintah pusat dapat terus diperkuat dan dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang sehat, aman dan layak dapat dipenuhi secara bertahap.
Pada 2026, Kabupaten Maluku Tengah mendapat alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1.612 unit. Jumlah tersebut menjadi kuota terbesar di Provinsi Maluku dan tersebar di hampir seluruh kecamatan.
Program BSPS dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah sekaligus mendorong penataan lingkungan permukiman.
Pemkab Malteng tidak ingin berhenti pada kuota yang diperoleh tahun ini. Untuk 2027, pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 1.059 unit BSPS kepada pemerintah pusat.
Namun, jumlah tersebut masih terus diperjuangkan untuk ditingkatkan hingga mencapai sekitar 2.000 unit.
Bupati menilai peningkatan kuota tersebut penting mengingat kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Maluku Tengah masih cukup besar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka.
Baca juga : Pemkab Malteng Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Karena itu, Pemkab Malteng terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat agar program perumahan, penataan kawasan permukiman dan sanitasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari arah kebijakan Pemkab Malteng dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat dan aman, serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata.
Pemkab berharap usulan peningkatan kuota BSPS untuk 2027 dapat memperoleh dukungan sehingga target sekitar 2.000 unit dapat direalisasikan.
Dengan dukungan tersebut, intervensi pemerintah di sektor perumahan diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas fisik rumah masyarakat, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah. (Rn-01).