REVISINEWS.COM, MASOHI – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan jabatan dalam birokrasi pemerintahan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Penegasan itu disampaikan Zulkarnain saat membuka kegiatan Uji Kompetensi (Ukom) Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Menurutnya, pelaksanaan uji kompetensi bukan sekadar memenuhi tahapan administratif dalam proses mutasi maupun rotasi jabatan.
Lebih dari itu, Ukom menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap pejabat yang diberi kepercayaan memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan sesuai kebutuhan organisasi.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Oleh karena itu, setiap pejabat dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan, menunjukkan kinerja terbaik, serta memiliki komitmen yang kuat terhadap kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Zulkarnain berharap seluruh peserta mengikuti proses uji kompetensi dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh tanggung jawab.
Ia meminta para peserta menunjukkan kemampuan, pengalaman, serta gagasan konstruktif yang dapat mendukung pengembangan organisasi pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Orang nomor satu di Kabupaten Maluku Tengah ini juga menekankan pentingnya objektivitas dan pemahaman dalam proses pemetaan kompetensi pejabat.
Dengan demikian, hasil Ukom dapat menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam menempatkan pejabat sesuai kebutuhan organisasi, prinsip meritokrasi, serta ketentuan peraturan-undangan.
Baca juga : TARUNA CUP II PERKUAT PERSATUAN MASYARAKAT TNS
“Proses ini diharapkan menghasilkan pemetaan kompetensi yang obyektif dan komprehensif, sehingga menjadi dasar bagi penempatan pejabat yang tepat sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut harus dimaknai sebagai momentum evaluasi diri sekaligus memperkuat komitmen seluruh pejabat dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Zulkarnain berharap melalui proses penataan jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dapat membangun birokrasi yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Hal ini, selanjutnya, menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya Maluku Tengah yang maju, sejahtera, rukun, dan berkeadilan. (RN-01).


