JAKARTA,RevisiNews.com– Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, memberikan apresiasi atas langkah pemerintah pusat yang mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat Maluku, dimana didalamnta terdapat 300 unit rumah bagi warga Malteng.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati usai menghadiri prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS), di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, Selasa (16/9/2025) lalu.
Nota kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Fokus utama kesepakatan ini adalah penyediaan dan pemutakhiran data serta penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Maluku.
“Keberadaan data yang terpadu dan terupdate sangat krusial untuk memastikan bantuan dan program perumahan ini tepat sasaran.
Kami dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah siap mendukung penuh agar program 3.000 unit rumah subsidi ini dapat direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat kami,” tegas Zulkarnain.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BPS akan mempercepat proses identifikasi penerima manfaat, penyediaan lahan, hingga pembangunan rumah, sehingga target penyediaan hunian layak dan terjangkau di Maluku khususnya di Kabupaten Maluku Tengah segera terwujud. (Rn)