MASOHI, RevisiNew.com– Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, Kamis (20/11).
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir yang diwakili Sekda Rakib Sahubawa, menyampaikan bahwa dokumen RAPBD 2026 disusun berdasarkan kerangka KUA–PPAS yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati bersama DPRD.
Baca juga : Long Boat Hilang Kontak di Perairan Ngodan, Dua Warga Kolser Ditemukan Selamat
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas masukan, catatan dan gagasan yang memperkuat penyusunan RAPBD ini,” ungkap Sekda dalam pidatonya.
Ia menegaskan, berbagai catatan teknis yang disampaikan legislatif telah dipertimbangkan dalam penyempurnaan dokumen akhir RAPBD 2026.
Pendapatan Daerah Rp 1,51 Triliun
Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1.512.675.783.000.
Dari total itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp92.232.120.000.
Sementara itu, belanja daerah pada RAPBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.511.675.783.000.
Sekda menerangkan, terdapat sejumlah prinsip yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026, yakni menjaga pemenuhan pelayanan dasar, efisiensi belanja, fokus pada prioritas yang memberi dampak langsung kepada masyarakat, serta memastikan belanja wajib termasuk pembayaran gaji PPPK dan kewajiban daerah lainnya tetap menjadi perhatian utama.
“Belanja yang tidak prioritas harus dikurangi, ruang fiskal semakin terbatas. Karena itu disiplin anggaran menjadi keharusan agar setiap rupiah digunakan secara tepat,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga berharap seluruh tahapan pembahasan RAPBD bersama DPRD dapat diselesaikan tepat waktu. Pemda, kata Sekda, siap mengikuti setiap mekanisme pembahasan secara terbuka dan konstruktif.
Ia menegaskan, penyusunan anggaran tidak hanya soal besar kecilnya angka, melainkan ketepatan perencanaan dan kedisiplinan pelaksanaan.
“Seperti yang pernah disampaikan Barack Obama, anggaran yang baik bukan yang besar nilainya, tetapi yang tepat sasaran dan memberi hasil nyata,” ujarnya.
RAPBD 2026, lanjutnya, diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Maluku Tengah.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyampaian dokumen resmi Nota Keuangan RAPBD 2026 kepada pimpinan DPRD untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. (Rn-01).