Bupati Serukan Damai Pasca Bentrok Warga di Pulau Haruku

Facebook
WhatsApp

Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir

MASOHI,RevisiNews.com– Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyerukan damai menyusul bentrok antarwarga Negeri Kailolo dan Negeri Kabauw, Kecamatan Pulau Haruku, pekan lalu

Dalam seruan yang disampaikan pasca insiden tersebut, Bupati meminta kedua kelompok masyarakat agar segera menghentikan pertikaian dan kembali menumbuhkan rasa saling percaya.

“Sampai jua mari katong hentikan pertikaian. Katong bakalai, katong yang rugi. Sampe jua, mari serahkan semua masalah ke aparat keamanan. Katong orang sudara, potong di kuku rasa di daging. Mari tumbuhkan saking percaya, katong ini orang sudara,” tegas Zulkarnain dalam video pendek yang diunggah Facebook resmi Pemda Malteng, Selasa (9/9/2025) kemarin malam.

Baca juga : Bupati Malteng Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Orang nomor satu di Malteng ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum tentu kebenarannya. Ia meminta seluruh permasalahan diserahkan kepada aparat keamanan.

Rabu (10/9/2025) pekan lalu, Bupati bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Pangdam XV/Pattimura, dan Kapolda Maluku turun langsung ke lokasi kejadian di Pulau Haruku.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan pemerintah dan TNI/Polri bertemu masyarakat Negeri Kabauw dan Kailolo.

Gubernur bersama Forkopimda Maluku mengajak warga untuk menahan diri serta bijak menyikapi setiap perbedaan.

“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Mari kita kedepankan rasa persaudaraan pela gandong yang telah menjadi fondasi kekuatan kita selama berabad-abad,” pinta Gubernur.

Ia menegaskan, kedamaian adalah syarat utama bagi kemajuan Maluku. Karena itu, semua elemen masyarakat diharapkan menjaga kebersamaan, menjauhkan konflik, dan memperkuat semangat persaudaraan. (Rn)

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN