DPRD Malteng Tutup Masa Sidang 2025, Buka Masa Persidangan 2026

Facebook
WhatsApp

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 serta pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (19/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dirangkaikan dengan penyerahan surat-surat masuk dari masyarakat kepada DPRD Kabupaten Maluku Tengah untuk selanjutnya dibahas di tingkat komisi-komisi sesuai bidang masing-masing.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry M. C Haurissa dan didampingi Waki Ketua Zeth Latukarlutu, Arman Mualo serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Dari unsur Pemerintah Daerah, rapat dihadiri Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, didampingi Staf Ahli Bupati, para asisten Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Bagian di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.

Ketua DPRD dalam memimpin rapat menyampaikan bahwa penutupan masa persidangan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD, sekaligus menjadi evaluasi terhadap kinerja legislatif selama tahun sidang berjalan.

Sementara pembukaan masa persidangan baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembahasan berbagai agenda strategis daerah.

Suasana rapat paripurna berlangsung khidmat dan tertib, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyerap, menampung, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Maluku Tengah melalui mekanisme kelembagaan yang ada.

Dengan dibukanya Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, DPRD Kabupaten Maluku Tengah diharapkan dapat lebih responsif terhadap berbagai persoalan daerah serta memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat. (Rn-01).

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN