MASOHI,RevisiNews.com – DPRD Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD, Jumat (12/9/2025) malam.
Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir dalam pidatonya menegaskan, dokumen RPJPD memiliki kedudukan sangat fundamental karena akan menjadi acuan utama dalam penyusunan RPJMD, Renstra OPD hingga RKPD.
“Dengan dokumen ini, arah pembangunan daerah akan memiliki kesinambungan, konsistensi dan keterpaduan,” tandas Zulkarnain.
Menurutnya, penyusunan RPJPD dilakukan dengan mempedomani RPJPN 2025–2045, RPJPD Provinsi Maluku, Rencana Tata Ruang Wilayah, hasil evaluasi RPJPD periode sebelumnya, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta dokumen sektoral lainnya.
Baca juga : Bupati Buka Seminar Revisi RIS-SPAM
Bupati mengungkapkan, dari evaluasi ditemukan 18 permasalahan pokok pembangunan di Malteng, diantaranya rendahnya produktivitas ekonomi, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan serta menurunnya kualitas lingkungan hidup.
Dari persoalan itu, terdapat tujuh isu strategis yang harus dijawab bersama, yakni kesejahteraan ekonomi yang belum inklusif, rendahnya penguasaan IPTEK dan literasi digital, keterbatasan daya saing SDM, serta ancaman perubahan iklim, bencana alam dan daya dukung wilayah.
“Menghadapi tantangan tersebut, kita meneguhkan visi pembangunan Kabupaten Maluku Tengah 2025–2045, yaitu Maluku Tengah Maju, Mandiri, dan Sejahtera Didukung Sumber Daya Kepulauan yang Berkelanjutan,” tegas alumni Universitas Brawijaya ini.
Untuk mewujudkan visi itu, ditetapkan delapan misi utama pembangunan yang meliputi pembangunan sosial yang merata, ekonomi hijau dan biru, tata kelola pemerintahan berintegritas, supremasi hukum dan stabilitas keamanan, ketahanan sosial budaya dan lingkungan, pembangunan kewilayahan inklusif, peningkatan sarana prasarana konektivitas kepulauan, serta kesinambungan pembangunan.
Zulkarnain menambahkan, arah pembangunan jangka panjang Malteng juga diintegrasikan dengan visi besar Indonesia Emas 2045. Ada 17 arah pembangunan yang ditetapkan, antara lain layanan kesehatan prima, pendidikan berkualitas, stabilitas ekonomi daerah, hingga resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
Menurutnya, dengan mengintegrasikan arah pembangunan tersebut ke dalam RPJPD, Pemkab Malteng tidak hanya memastikan kesinambungan pembangunan, tetapi juga meneguhkan kontribusi bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Bupati mengingatkan tantangan ke depan tidak ringan. Karena itu, semua elemen masyarakat harus menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kemandirian ekonomi, menanggulangi kemiskinan dan pengangguran, serta menciptakan iklim investasi yang baik.
“Semua itu hanya bisa diwujudkan jika ada kebersamaan, sinergi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat. Saya mengimbau agar kita senantiasa menjaga kondisi daerah tetap kondusif. Hindari konflik, mari perkuat persaudaraan, gotong royong dan kolaborasi demi kemajuan daerah yang kita cintai,” harap Zulkarnain. (Rn)