NUSA DUA, RevisiNews.com—Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) SKK Migas kembali mengukir prestasi dengan meraih Gold Rank pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025.
Penghargaan bergengsi yang digelar di Nusa Dua, Jumat (28/11) ini menegaskan komitmen SKK Migas dan industri hulu migas untuk tetap memprioritaskan isu keberlanjutan, meski tengah bekerja keras meningkatkan produksi dan lifting nasional.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, usai menerima penghargaan, menegaskan komitmen lembaga ini untuk terus berada pada jalur keberlanjutan.
“SKK Migas dan Kontraktor KKS sedang berjuang keras untuk meningkatkan produksi migas nasional. Namun upaya-upaya keberlanjutan tetap kita jadikan prioritas, karena Renstra kita bukan hanya soal produksi, tapi juga dukungan terhadap target net zero emission Indonesia,” tandas Djoko.
Ia berharap penghargaan Gold Rank ini dapat memacu semangat SKK Migas dan seluruh Kontraktor KKS untuk terus melakukan terobosan baru demi memperkuat aspek keberlanjutan dalam operasi hulu migas.
Laporan Sesuai Standar Internasional
Sustainability Report disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi terhadap kinerja ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola, yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Laporan tersebut mengacu pada standar internasional yang dikembangkan General Reporting Initiative (GRI).
Baca juga : PWI Pusat : Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
ASRRAT sendiri merupakan ajang penilaian tahunan yang digelar National Center for Corporate Reporting (NCCR). Tahun ini, sebanyak 82 perusahaan dan organisasi dari Indonesia, Bangladesh, dan Filipina ikut ambil bagian. Para juri berasal dari kalangan akademisi bersertifikat di bidang pelaporan keberlanjutan.
SKK Migas tercatat sebagai peserta rutin dan telah mengantongi Gold Rank sebanyak tujuh kali.
CCUS Berprogres, Indonesia Miliki Potensi Besar
Djoko menegaskan, penanganan isu keberlanjutan, termasuk pengurangan emisi adalah pekerjaan jangka panjang yang harus dimulai dengan langkah-langkah nyata di lapangan.
Industri hulu migas, katanya, telah menjalankan berbagai inisiatif, seperti efisiensi energi, pengurangan emisi metana, minimasi flare gas hingga menuju zero flaring, serta percepatan implementasi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS).
“Beberapa inisiatif CCUS sudah berprogres, seperti Ubadari di Tangguh dan proyek Masela. Di Indonesia, penerapan CO₂ untuk EOR juga sudah ada sejak lama, misalnya di lapangan Sukowati dan Banyu Urip,” jelas Djoko.
Indonesia sendiri memiliki potensi penyimpanan karbon yang sangat besar dan sudah ditopang regulasi memadai, termasuk Pedoman Tata Kerja (PTK) yang diterbitkan SKK Migas sebagai panduan Kontraktor KKS dalam mengembangkan proyek CCS dan CCUS.
Namun, Djoko menegaskan bahwa keberhasilan implementasi CCS/CCUS membutuhkan sinergi semua pihak.
“Regulasi sudah mendukung, tapi untuk mewujudkan proyek yang nyata masih dibutuhkan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan,” ujarnya.
Tentang SKK Migas
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merupakan lembaga yang dibentuk Pemerintah RI melalui serangkaian peraturan presiden untuk mengelola kegiatan usaha hulu migas berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
SKK Migas bertugas memastikan pemanfaatan sumber daya migas memberikan penerimaan maksimal bagi negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (Rn-01).