MASOHI, RevisiNews.com– DPRD Kabupaten Maluku Tengah akhirnya mengesahkan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus Nota Perhitungan APBD 2024, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Baileo Rakyat Pamahanu-Nusa, Kamis (28/8/2025).
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, yang diwakili Sekretaris Daerah, Dr. Rakib Sahubawa, menghadiri langsung jalannya paripurna tersebut.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Zeth Latukarlutu, didampingi Wakil Ketua, Arman Mualo, dan diikuti para anggota dewan lintas fraksi.
Baa juga : Zulkarnain : Malteng Siap Jadi Lumbung Pangan Regional
Meski sempat berlangsung alot akibat sejumlah interupsi dari anggota yang mempertanyakan berbagai persoalan, antara lain layanan kesehatan, masa reses, hingga pembangunan infrastruktur, namun dinamika itu tak mengganggu jalannya paripurna.
Setelah melalui pembahasan, rapat akhirnya berjalan lancar, aman, dan menghasilkan persetujuan bersama terhadap nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. (Rn).