Bupati Buka Rakornis Pemberdayaan Masyarakat se-Malteng di Banda

Facebook
WhatsApp

oppo_34

BANDA,RevisiNews.com– Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemberdayaan Masyarakat se-Kabupaten Maluku Tengah yang dipusatkan di Gedung Oka Makattita, Banda Naira, Kecamatan Banda, Jumat malam (28/11/2025) lalu.

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak ini turut dihadiri Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran TNI–Polri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, para pimpinan OPD, Direktur Perumda Air Minum Tirta Nusa Ina, para camat, serta para Kepala Pemerintah Negeri dan lurah.

Bupati menegaskan Rakornis bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi ruang strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi pembangunan di tingkat negeri.

“Rakoor ini ruang penting untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan berjalan terarah, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Rakornis di Banda sengaja dipilih karena Banda merupakan titik penting sejarah peradaban bangsa dan dunia, sekaligus pusat potensi ekonomi dan pariwisata di Maluku Tengah.

“Bertepatan dengan Banda Heritage Festival, saya ingin para Kepala Pemerintah Negeri dapat melihat langsung bagaimana sejarah, budaya, dan alam Banda bisa dikelola menjadi kekuatan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengumumkan akan diterapkannya Pajak Air Tanah bagi Perumda Tirta Nusa Ina mulai tahun 2026. Kebijakan tersebut mulai dilaunching untuk Kantor Cabang Banda.

Baca juga : SKK MIGAS Sabet Gold Rank ASRRAT 2025

“Upaya ini untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan pengelolaan sumber daya air, dan memastikan pemanfaatan air tanah berlangsung tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan,” jelasnya.

Bupati meminta seluruh pemerintah negeri ikut membantu sosialisasi kebijakan tersebut kepada masyarakat agar pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku yang akan memaparkan persiapan Sensus Ekonomi 2026 serta implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Menurutnya, data yang akurat sangat penting dalam perencanaan pembangunan, baik di tingkat negeri maupun kabupaten.

Selain itu, ia memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku yang turut memperkuat penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di setiap negeri.

“Terharap rakoor ini melahirkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat pemerintahan negeri, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Maluku Tengah,” tutup Bupati.(Rn-01).

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN