Sekda Irup Upacara HUT KORPRI ke 54 di Malteng

Facebook
WhatsApp

Sekda Irup Upacara HUT ke 54 KORPRI di Masohi

MASOHI,RevisiNews.com-Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Senin (1/12/2025).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Maluku Tengah Rakib Sahubawa membacakan sambutan resmi Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.SH MH

Ketum menegaskan kembali jati diri Korpri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan serta tonggak profesionalisme aparatur negara.

Korpri, ditegaskan, harus tampil sebagai penggerak utama dalam memastikan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berintegritas.

“ASN adalah desainer kebijakan, pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Karena itu seluruh anggota Korpri harus fokus mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” tegas Zudan.

Ia juga menekankan bahwa anggota Korpri kini memegang peran strategis dalam mengelola anggaran negara, baik APBN sebesar Rp3.600 triliun maupun APBD sekitar Rp1.300 triliun.

Kinerja ASN, katanya, harus memastikan seluruh anggaran tersebut berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Memasuki penghujung tahun, Ketua Umum Korpri mengajak seluruh ASN mengambil sikap Korpri Siaga sebagai bentuk kesiapan organisasi menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2026.

Sebanyak 8 Tekad Kesiapsiagaan Korpri kembali ditekankan, mulai dari memperkuat persatuan korps, menjaga netralitas, hingga menerapkan etika jabatan secara konsisten.

Baca : SKK MIGAS Sabet Gold Rank ASRRAT 2025

“Jadikan momentum HUT Korpri ke-54 sebagai apel kesiapsiagaan Korpri di seluruh tanah air,” demikian sambutan tersebut menegaskan.

Di bagian lain, Zudan juga menyoroti tuntutan era digital terhadap perubahan pola kerja ASN. Ia meminta ASN tidak sekadar menjadi pelaksana, tetapi penggerak utama transformasi digital pemerintahan.

“Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat,” tandasnya.

Pemerintah, melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, disebut telah memberikan landasan kuat bagi penguatan Korpri dan reformasi birokrasi.

Regulasi baru ini menjadi pijakan bagi penguatan etika profesi, standar pelayanan, serta peneguhan jiwa korps ASN sebagai perekat bangsa.

Sekda Malteng Tekankan Loyalitas dan Disiplin ASN

Usai membacakan sambutan Ketua Umum, Sekda Malteng Rakib Sahubawa menambahkan penegasan kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk terus meningkatkan loyalitas, integritas, dan kedisiplinan kerja sebagai bagian dari semangat Malteng Bangkit.

Menurutnya, ASN Malteng harus tetap menjadi motor penggerak pelayanan publik dan pembangunan daerah, sekaligus menjaga marwah Korpri sebagai organisasi yang solid dan profesional.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran pimpinan OPD, pegawai negeri dari berbagai unit kerja, serta para tamu undangan.

Dengan peringatan ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap semangat pengabdian Korpri semakin kokoh dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Rn-01).

 

 

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN