MASOHI,REVISINEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian ini menjadi Opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang berhasil diraih Kabupaten Maluku Tengah.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Maluku kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (4/6/2026), di Kantor BPK Perwakilan Maluku.
LHP tersebut diterima langsung Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, didampingi Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa.
Bupati Zulkarnain Awat Amir mengaku bersyukur atas keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK tersebut.
Menurutnya, raihan WTP ke-11 merupakan hasil kerja keras, komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, raihan Opini WTP yang ke-11 ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, DPRD serta dukungan masyarakat Maluku Tengah. Ini menjadi bukti bahwa komitmen kita untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel terus berjalan dengan baik,” ujar Zulkarnain.
Baca juga : Latukarlutu: Pancasila Harus Jadi Ideologi yang Hidup
Meski demikian, kata bupati, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap program pembangunan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tetap menjaga integritas, disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, menyambut baik keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian WTP merupakan hasil sinergi yang baik antara fungsi pengawasan DPRD dan pelaksanaan program pembangunan oleh pemerintah daerah.
“Prestasi ini harus menjadi momentum untuk terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan demi mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas, berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia berharap keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 11 tahun berturut-turut semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang maju, inklusif dan berdaya saing di Bumi Pamahanunusa. (RN-02).