Bupati Apresiasi Tradisi Pukul Sapu Negeri Mamala

Facebook
WhatsApp

Bupati saat ikut Tradisi Pukul sapu di Morela

MASOHI, REVISINEWS.COM— Tradisi Pukul Sapu kembali digelar masyarakat Negeri Mamala pada 7 Syawal 1447 Hijriah, Sabtu (28/3/2026).

Tradisi turun-temurun tersebut berlangsung penuh makna sebagai simbol keberanian, ketahanan, dan persaudaraan masyarakat setempat.

Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, yang hadir langsung dalam kegiatan itu menyampaikan rasa bangga dan hormatnya terhadap pelestarian tradisi tersebut.

Menurutnya, Pukul Sapu bukan hanya menunjukkan ketangguhan fisik, tetapi juga mencerminkan karakter masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan kebersamaan.

“Tradisi ini bukan sekadar ritual adat, tetapi mengandung nilai keberanian, ketahanan, serta persaudaraan yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ujarnya.

Baca juga : Dua PSN Senilai Rp640 Miliar Segera Dibangun di Perkebunan Awaiya

Ia mengatakan, setiap prosesi Pukul Sapu memperlihatkan kuatnya ikatan orang basudara. Meski dalam pelaksanaannya terdapat luka, namun hal itu menjadi simbol ketahanan dan keikhlasan, sekaligus mempererat hubungan persaudaraan antarwarga.

Pemerintah Kabupaten Malteng lanjutnya, memberikan apresiasi terhadap upaya masyarakat dalam menjaga dan melestarikan tradisi tersebut.

Budaya dinilai sebagai fondasi kebersamaan, sementara adat menjadi perekat yang menjaga harmoni kehidupan masyarakat.

Karena itu, tradisi Pukul Sapu diharapkan terus dirawat dan dikembangkan sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah, sekaligus menjadi daya tarik yang dapat diperkenalkan kepada masyarakat luas.

Dikatakan tradisi Pukul Sapu bukan tentang siapa yang paling kuat, tetapi bagaimana keberanian diuji, persaudaraan diperteguh, dan adat dijunjung dengan kehormatan. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi kekuatan dalam membangun Maluku Tengah yang damai dan berbudaya. (RN-01)

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN