MASOH, REVISINEWS.COM– Komitmen memberikan perlindungan nyata kepada nasabah kembali ditunjukkan PT Asuransi BRI Life bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui penyerahan klaim meninggal dunia kepada ahli waris nasabah di BRI Unit Binaya, Kantor Cabang Masohi, Rabu (16/4/2026).
Penyerahan klaim tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap nasabah pemegang Polis Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AMKKM).
Nasabah atas nama Anastasia Mayabubun, tercatat sebagai nasabah BRI Unit Binaya dan telah terdaftar sebagai peserta asuransi AMKKM BRILife dengan kepemilikan dua polis.
Dari kepesertaan itu, nasabah membayar premi sebesar Rp50.000 dengan nilai manfaat pertanggungan mencapai Rp5.000.000.
Atas musibah meninggal dunia yang dialami nasabah, BRILife merealisasikan pembayaran klaim kepada ahli waris dengan total Rp5.000.000, yang merupakan akumulasi dari seluruh polis yang dimiliki.
Baca juga : Bupati Malteng Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Ferry Teluk Dalam
Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis oleh jajaran BRI Unit Binaya bersama tim BRILife, yang terdiri dari Kepala Unit, Mantri, serta perwakilan BRILife.
Pihak BRILife menyatakan, pembayaran klaim ini menjadi wujud kehadiran perusahaan di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan dukungan kepada keluarga nasabah yang tengah berduka.
Selain itu, realisasi klaim ini juga menegaskan komitmen BRILife dalam memberikan perlindungan finansial yang cepat, tepat, dan dapat diandalkan.
Melalui produk asuransi mikro AMKKM, BRILife terus berupaya menghadirkan solusi perlindungan yang mudah diakses, terjangkau, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (RN-01)