MASOHI,RevisiNews.com – Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, melalui Sekretaris Daerah Rakib Sahubawa, melantik sejumlah Kepala Pemerintah Negeri (KPN) dan Penjabat KPN dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (22/5/2025).
Pelantikan yang berlangsung di Auditorium lantai tiga Kantor Bupati itu turut dihadiri para kepala bagian lingkup Setda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat dari masing-masing negeri.
KPN yang dilantik secara definitif yakni Johan Titaley sebagai KPN Saparua, dan Jance Sasabone sebagai KPN Tuhaha. Sementara itu, Penjabat KPN yang dilantik masing-masing adalah Sherly M. Marlissa (Negeri Hatu, Kecamatan Leihitu Barat), Armin Salaputa (Rumahwey, Kecamatan Seram Utara Barat), A. S. Ohorella (Olong, Kecamatan Seram Utara), dan Adnan Pelupessy (Tanah Merah, Kecamatan Seram Utara Timur Seti).
Baca juga : Pemkab Malteng Salurkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian
Bupati Zulkarnain dalam sambutannya yang menyampaikan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan optimal dan penuh tanggung jawab.
“Saya berpesan agar mereka yang dilantik bekerja dengan hati, sesuai fungsi dan kewenangan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dengan Saniri Negeri/Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) serta seluruh unsur masyarakat, guna menciptakan sinergi dalam membangun negeri masing-masing.
Terkait pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), Bupati mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.
“Khusus Penjabat KPN, saya minta segera memfasilitasi penyelesaian masalah internal mata rumah parentah, agar proses pemilihan KPN definitif dapat segera digelar sesuai ketentuan Perda,” pintanya.
Zulkarnain juga mengingatkan pentingnya merangkul semua elemen masyarakat dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) demi kelancaran seluruh agenda pembangunan di negeri-negeri. (RN)