MASOHI,RevisiNews.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Piagam Penghargaan Predikat AA (Istimewa) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berkeadilan.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Dr. Saiful Sahri, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Rakib Sahubawa,Selasa (3/2/2026). Penyerahan berlangsung di Operation Room Lantai 3 Kantor Bupati Maluku Tengah, Masohi.
Predikat AA atau Istimewa merupakan kategori tertinggi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum, yang menilai berbagai aspek, mulai dari kualitas regulasi daerah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga implementasi pelayanan publik berbasis hukum.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat budaya hukum dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah. (Rn-01).