MASOHI,RevisiNews.com– Bupati Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir resmi menyerahkan 735 Surat Keputusan (SK) dan menandatangani perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua formasi tahun 2024.
Penyerahan berlangsung di Gedung Baileo Ir. Soekarno, Pendopo Bupati Malteng, Masohi, Senin (8/12).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Malteng, Rakib Sahubawa, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Malteng, serta 735 pegawai PPPK penerima SK.
Bupati Zulkarnain menyebut momentum itu sebagai hari bersejarah bagi ratusan pegawai PPPK yang resmi memperoleh amanah negara untuk mengabdi secara profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Perjalanan yang bapak dan ibu tempuh untuk berada pada posisi ini tidaklah mudah. Banyak yang berjuang dan menunggu kesempatan yang sama. Tetapi hari ini, kalianlah yang terpilih, yang dinilai mampu dan layak menjalankan tugas serta pengabdian terbaik untuk daerah dan masyarakat,” tegas Zulkarnain.
Baca juga : Festival Budaya di Saparua diapresiasi
Ia meminta seluruh PPPK yang menerima SK untuk bekerja dengan disiplin, menjaga integritas dan loyalitas terhadap institusi, membangun budaya kerja profesional, serta menjunjung etika birokrasi.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
“Jadilah teladan, hadirkan solusi, dan berikan pelayanan yang memanusiakan masyarakat. SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, tetapi kontrak moral dan tanggung jawab besar kepada masyarakat Maluku Tengah,” tandasnya.
Zulkarnain berharap para PPPK menjalankan jabatan yang diemban sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar pekerjaan.
“Saya percaya, dengan semangat, dedikasi, dan kerja keras kita bersama, Maluku Tengah akan semakin Bangkit, Bergerak dan Maju menuju daerah yang berdaya saing dan sejahtera,” ujarnya. (Rn-02).