MASOHI,REVISINEWS.COM— Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan fasilitas pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di tingkat kecamatan.
Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir secara resmi menyerahkan mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru, Selasa (10/3). Fasilitas tersebut akan melayani masyarakat di dua kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Telutih.
Penyerahan mesin cetak KTP-EL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Masohi untuk mencetak KTP-EL.
Zulkarnain menegaskan kehadiran mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien kepada masyarakat.
“Dengan adanya mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke ibu kota kabupaten. Cukup datang ke kantor kecamatan, KTP-EL bisa langsung dicetak,” ujarnya.
Baca juga : Wabup Malteng Canangkan Gerakan Tanam Jagung di SMK Negeri 4
Menurut Bupati, fasilitas tersebut akan melayani kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat di Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Telutih yang mencakup sekitar 20 desa.
Ia berharap kehadiran mesin cetak KTP-EL ini dapat mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan serta memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.
Bupati juga menekankan pentingnya dokumen kependudukan bagi masyarakat, karena menjadi syarat utama dalam berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan hingga akses terhadap program bantuan pemerintah.
“Dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara. Karena itu pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat bumi Pamahanu-Nusa ini dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap kehadiran fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin merata hingga ke wilayah kecamatan.(RN-01).