Dua Kantor Negeri Dalam Satu Negeri: Ketika Pembangunan Berpotensi Memicu Konflik Sosial

Facebook
WhatsApp

Foto Ekslusif

Oleh: FATAHILLA SIA

REVISINEWS.COM,MASOHI – Pembangunan seharusnya menjadi jalan untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, bukan menjadi sumber perpecahan.

Namun, ketika dalam satu negeri muncul pembangunan kantor pemerintahan negeri yang baru sementara kantor negeri yang sudah ada masih berada dalam kawasan pemerintahan yang sama, maka persoalannya tidak lagi semata-mata tentang bangunan fisik.

Ada pertanyaan yang jauh lebih besar: mengapa satu negeri membutuhkan dua kantor negeri?

Pertanyaan tersebut layak dikemukakan secara terbuka, terutama ketika pembangunan kantor baru disebut menggunakan anggaran sekitar Rp84 juta.

Masyarakat tentu memiliki hak untuk mengetahui alasan pembangunan tersebut, dasar kebijakannya, sumber anggarannya, hingga manfaat yang nantinya akan diterima masyarakat

Sebab, ketika uang publik digunakan untuk membangun sebuah fasilitas pemerintahan, maka publik pula yang memiliki hak untuk mengawasi prosesnya.

Satu Negeri, Dua Kantor: Apa Urgensinya?

Keberadaan dua kantor negeri dalam satu wilayah pemerintahan tentu bukan persoalan sederhana.

Jika memang terdapat kebutuhan pelayanan pemerintahan yang mengharuskan adanya kantor baru, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apa alasan dan urgensinya.

Apakah kantor yang sudah ada tidak lagi mampu mendukung pelayanan pemerintahan?

Apakah terjadi perubahan kebutuhan administrasi?

Apakah kantor baru diperuntukkan bagi fungsi tertentu?

Atau memang ada pertimbangan lain yang menjadi dasar pembangunan?

Semua pertanyaan itu membutuhkan jawaban yang jelas. Sebab masyarakat jangan sampai hanya melihat sebuah bangunan baru berdiri tanpa memahami untuk apa bangunan tersebut dibangun.

Pembangunan yang tidak disertai penjelasan yang memadai berpotensi melahirkan persepsi yang berbeda-beda di tengah masyarakat. Dan ketika persepsi mulai berkembang tanpa informasi yang cukup, polemik pun mudah muncul.

Jangan Sampai Dua Kantor Menjadi Dua Kutub

Persoalan yang lebih serius bukan terletak pada jumlah bangunan, melainkan pada kemungkinan munculnya dua pusat simbolik pemerintahan dalam satu negeri.

Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi semacam ini berpotensi menciptakan pertanyaan tentang legitimasi, kewenangan, penggunaan fasilitas, hingga siapa yang sebenarnya menjadi pusat pemerintahan negeri. Dalam masyarakat yang memiliki ikatan sosial kuat, persoalan seperti ini tidak boleh dianggap remeh.

Baca juga : Bupati dan Ketua DPRD Malteng Hadiri Rakor Investasi 

Perbedaan pandangan mengenai kantor pemerintahan dapat berkembang menjadi perbedaan kelompok. Perbedaan kelompok dapat berkembang menjadi ketegangan. Dan apabila tidak ada ruang dialog yang sehat, ketegangan sosial berpotensi berubah menjadi konflik.

Tentu tidak ada yang menginginkan hal tersebut terjadi di Negeri Larike.

Karena itu, sebelum pembangunan atau penggunaan kantor baru berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama.

Anggaran Rp84 Juta Bukan Uang Tanpa Pengawasan

Selain persoalan sosial, aspek anggaran juga tidak boleh diabaikan. Pembangunan kantor baru yang disebut bernilai sekitar Rp84 juta menggunakan uang publik. Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, ditetapkan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.

Pengawasan masyarakat bukan berarti mencari-cari kesalahan pemerintah. Pengawasan merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang sehat.

Masyarakat berhak bertanya:

Dari mana sumber anggaran pembangunan tersebut?

Apakah telah masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran?

Apa dasar kebutuhan pembangunannya?

Berapa rincian anggarannya?

Bagaimana proses pelaksanaannya?

Dan apakah hasil pembangunan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut sangat wajar. Apalagi setiap rupiah yang berasal dari anggaran publik pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga : HUT GPM ke-91, Sektor Irene Hadirkan Skrining Kesehatan Gratis

Karena itu, pembangunan kantor negeri bukan hanya urusan pemerintah negeri. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi. Transparansi Adalah Cara Mencegah Konflik Banyak konflik sosial sebenarnya tidak bermula dari persoalan yang besar.

Konflik sering kali tumbuh dari ketidakjelasan.

Ketika masyarakat tidak mendapatkan informasi, muncul dugaan.

Ketika dugaan tidak di klarifikasi, muncul kecurigaan.

Ketika kecurigaan terus dibiarkan, masyarakat dapat terbelah dalam berbagai pandangan.

Karena itu, transparansi menjadi salah satu cara paling sederhana untuk mencegah persoalan berkembang.

Pemerintah Negeri Larike perlu menjelaskan secara terbuka mengenai pembangunan kantor baru tersebut.

Jika pembangunan memiliki dasar yang kuat, sampaikan.

Jika anggarannya sudah sesuai mekanisme, jelaskan.

Jika proses perencanaannya telah melalui tahapan yang ditentukan buka informasinya.

Dan jika masyarakat memiliki pertanyaan atau keberatan, berikan ruang untuk berdialog.

Tidak ada pembangunan yang akan kehilangan wibawa hanya karena pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sebaliknya, keterbukaan justru dapat memperkuat legitimasi pemerintah.

Jangan Biarkan Bangunan Menjadi Simbol

Kantor pemerintahan seharusnya menjadi simbol pelayanan. Di dalamnya masyarakat datang untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

Karena itu, jangan sampai kantor justru berubah menjadi simbol perbedaan atau bahkan perpecahan. Satu negeri seharusnya memiliki satu arah pemerintahan dan satu kepentingan utama: pelayanan kepada masyarakat.

Jika keberadaan kantor baru memang diperlukan, maka fungsi, kedudukan, dan penggunaannya harus dijelaskan dengan terang agar tidak menimbulkan tafsir yang berbeda. Jangan sampai masyarakat kemudian bertanya-tanya apakah dua kantor tersebut berarti dua pusat pemerintahan.

Pertanyaan seperti itu harus dijawab sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Masyarakat Jangan Hanya Menjadi Penonton

Pembangunan menggunakan anggaran publik tidak boleh membuat masyarakat hanya menjadi penonton. Masyarakat memiliki ruang untuk mengawasi. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pembangunan hingga hasil akhirnya. Pengawasan juga tidak harus dilakukan dengan cara-cara konfrontatif.

Masyarakat dapat meminta informasi melalui mekanisme yang berlaku, mengikuti forum musyawarah, menyampaikan pertanyaan kepada pemerintah negeri maupun instansi terkait, dan memastikan bahwa pembangunan dilaksanakan secara transparan.

Jika terdapat perbedaan informasi mengenai sumber atau penggunaan anggaran, masyarakat dapat meminta klarifikasi berdasarkan dokumen resmi.Dengan cara demikian, pengawasan publik tidak berubah menjadi konflik. Sebaliknya, pengawasan menjadi instrumen untuk menjaga agar pembangunan tetap berada pada jalur yang benar

Pemerintah Harus Mengutamakan Persatuan Negeri

Baca juga :Banggar-TAPD Sepakat, Gaji PPPK Paruh Waktu Malteng Rp2,5 Juta

Dalam situasi seperti ini, pemerintah Negeri Larike memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar kebijakan pembangunan tidak menimbulkan perpecahan.

Pemerintah bukan hanya bertanggung jawab menyelesaikan pembangunan fisik..Pemerintah juga bertanggung jawab menjaga ketertiban sosial dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan perbedaan pandangan seharusnya dibicarakan secara terbuka.

Libatkan masyarakat.

Dengarkan tokoh-tokoh masyarakat.

Berikan ruang kepada pemuda.

Hadirkan unsur adat dan agama.

Dan yang paling penting, pastikan semua pihak mendapatkan informasi yang sama. Ketika informasi terbuka, ruang untuk prasangka menjadi lebih kecil.

Jangan Sampai Rp84 Juta Menjadi Harga Sebuah Konflik

Anggaran sekitar Rp84 juta mungkin terlihat sebagai angka yang relatif kecil jika dibandingkan dengan proyek pembangunan berskala besar. Namun, nilainya bisa menjadi sangat besar jika pembangunan tersebut kemudian menimbulkan persoalan sosial.

Jangan sampai sebuah bangunan yang seharusnya meningkatkan pelayanan justru menjadi pemicu perdebatan berkepanjangan.

Jangan sampai anggaran yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menjadi sumber kecurigaan.

Dan jangan sampai satu negeri memiliki dua kantor, tetapi masyarakatnya justru terbagi menjadi dua kelompok.

Karena itu, pembangunan Kantor Negeri Larike perlu dilihat secara utuh. Bukan hanya dari sisi apakah bangunan itu selesai, tetapi juga dari sisi urgensi, aturan, anggaran, transparansi, manfaat, dan dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan ini tidak harus diselesaikan dengan saling menyalahkan. Pemerintah negeri perlu memberikan penjelasan, Masyarakat perlu mendapatkan informasi. Tokoh masyarakat perlu membuka ruang dialog. Dan seluruh pihak harus menjaga agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi konflik sosial.

Jika masih terdapat pertanyaan mengenai dasar pembangunan, sumber anggaran, perencanaan, ataupun fungsi kantor baru, maka pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka.

Sebab masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Masyarakat hanya ingin memastikan bahwa pembangunan yang menggunakan uang publik benar-benar untuk kepentingan publik. Dan setiap rupiah anggaran pembangunan harus dapat diawasi, dijelaskan, serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa megah bangunan yang berdiri. Ukuran yang lebih penting adalah apakah pembangunan tersebut mampu meningkatkan pelayanan, menjaga persatuan masyarakat, dan menghadirkan kepercayaan terhadap pemerintah.

Jangan sampai membangun kantor dengan uang negara, tetapi tanpa sadar sedang membangun sekat di tengah masyarakat. (Rn-01).

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN