BSPS Malteng Terbesar di Maluku, 1.612 Unit

Facebook
WhatsApp

Oplus_131072

REVISINEWS.COM,MASOHI–Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan ketersediaan rumah layak huni, penataan kawasan permukiman kumuh serta pemenuhan sanitasi bagi masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, melalui kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku, Senin (10/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Zulkarnain diterima langsung Plh. Kepala Balai, Refi Latuamury. Pertemuan itu membahas kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman di Maluku Tengah, termasuk keberlanjutan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Tahun 2026, Maluku Tengah mendapat alokasi BSPS sebanyak 1.612 unit. Jumlah tersebut menjadi yang terbesar di Provinsi Maluku dan tersebar di hampir seluruh kecamatan di daerah itu.

Program BSPS dinilai menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah sekaligus mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat dan layak.

Pemkab Malteng tidak ingin program tersebut berhenti pada alokasi tahun berjalan. Untuk tahun 2027, pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 1.059 unit BSPS.

Jumlah usulan tersebut masih terus diperjuangkan untuk ditingkatkan hingga mencapai sekitar 2.000 unit.

Baca juga : BWS Maluku Survei Talud Pelabuhan Banda Neira

Bupati menegaskan, peningkatan kuota BSPS menjadi bagian dari komitmen Pemkab Malteng untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat dan aman.

Selain pembangunan dan peningkatan kualitas rumah, Pemkab juga mendorong agar penataan kawasan kumuh dan pembangunan sanitasi mendapat perhatian yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

“Kebutuhan perumahan di Maluku Tengah masih cukup besar. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat harus terus diperkuat agar dukungan program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” demikian arah kebijakan Pemkab Malteng dalam pertemuan tersebut.

Pemkab berharap dukungan pemerintah pusat melalui program perumahan dan kawasan permukiman dapat terus ditingkatkan, sehingga persoalan rumah tidak layak huni, kawasan kumuh dan sanitasi di Maluku Tengah dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Malteng mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat hingga ke wilayah-wilayah kecamatan. (RN-01)

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN