Haurissa Pastikan Hak Pegawai Paruh Waktu Terpenuhi

REVISINEWS.COM,MASOHI– Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, memastikan hak-hak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di daerah itu tetap akan dipenuhi. Pasalnya, anggaran untuk membayar hak para pegawai tersebut telah dialokasikan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.

Karena itu, Haurissa meminta seluruh pegawai paruh waktu tidak perlu khawatir terkait kepastian pemenuhan hak mereka.

Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan anggaran sehingga para pegawai hanya perlu menunggu proses administrasi dan mekanisme keuangan diselesaikan.

Penegasan tersebut disampaikannya kepada wartawan baru baru ini di Masohi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan hak-hak seluruh aparatur pemerintah dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemenuhan hak pegawai paruh waktu menjadi perhatian serius pemerintah dan DPRD.

Namun sambung Ketua DPC Gerindra Malteng ini realisasinya tetap harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi tidak usah khawatir. Ini kan sudah dianggarkan dalam dokumen APBD-P. Jadi tidak bisa tidak dapat, pasti dapat. Tunggu waktunya saja,” tegas Herry.

Baca juga : Pemkab Malteng Terima Bantuan Rp13 Miliar Program TEKAD

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sejumlah proses administrasi dan keuangan yang harus dituntaskan sebelum anggaran tersebut direalisasikan. Karena itu, para pegawai diminta bersabar dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang dapat menimbulkan kekhawatiran.

Ia juga memastikan, dalam tahun anggaran 2026 ini, seluruh pegawai paruh waktu di Kabupaten Maluku Tengah akan memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk itu, ia berharap para pegawai tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing, sembari menunggu proses pencairan diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Ia kembali menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kepentingan para pegawai agar hak-hak mereka dapat direalisasikan sebagaimana telah direncanakan dalam APBD-P 2026. (RN-01).

Scroll to Top