Ketua DPRD Malteng Dukung Perombakan Birokrasi

Facebook
WhatsApp

ketua DPRD Malteng Herry M C Haurissa

Masohi,RevisiNews.com –Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, menyatakan dukungannya terhadap rencana perombakan birokrasi yang akan dilakukan oleh Bupati Zulkarnain Awat Amir.

Menurutnya, perombakan birokrasi merupakan kewenangan penuh kepala daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.

Dalam keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya,Selasa (11/3), Haurissa yang akrab disapa KH menegaskan bahwa birokrasi yang profesional dan kompeten sangat diperlukan untuk menjalankan serta menyukseskan berbagai program dan kebijakan kepala daerah.

Baca juga  :Musrenbang RPJMD Harus Jadi Forum Aspirasi yang Efektif

Karena itu,Ketua DPRD Malteng ini menekankan pentingnya penerapan sistem meritokrasi dalam proses perombakan tersebut.

“Sistem merit harus diutamakan, dimana penempatan jabatan didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan prestasi, bukan atas dasar suka atau tidak suka,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

KH juga mengingatkan bahwa perombakan birokrasi harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Ia mencontohkan pendekatan yang dilakukan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang telah berkomitmen mengedepankan prinsip meritokrasi dalam penempatan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

“Prinsip the right man on the right place harus menjadi pedoman utama dalam penyegaran birokrasi di Kabupaten Maluku Tengah,” tambahnya.

Haurissa meyakini Bupati Zulkarnain Awat Amir akan tetap berpegang pada asas objektivitas dalam mengambil keputusan terkait perombakan birokrasi.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government), sejalan dengan visi dan misi Maluku Tengah Bangkit.

“Kami mendukung penuh langkah Bupati selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(TIM).

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN