MASOHI, REVISINEWS.COM — Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah memusnahkan sebanyak 2.473 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang merupakan hasil sitaan dari sejumlah operasi kepolisian sepanjang tahun 2026.
Pemusnahan ribuan liter sopi tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Salawaku 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang dan selama perayaan hari besar keagamaan.
Berdasarkan data Polres Maluku Tengah, barang bukti sopi yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari dua kegiatan operasi kepolisian yang digelar sepanjang tahun ini.
Sebanyak 710 liter sopi disita dalam kegiatan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2026. Sementara itu, 1.763 liter lainnya merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat Salawaku 2026 yang dilaksanakan untuk menekan peredaran penyakit masyarakat, termasuk minuman keras ilegal.
Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.473 liter sopi.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi MK mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Malteng.
Baca juga : Bupati Malteng Hadiri Sosialisasi Kampung Nelayan Merah Putih
Menurutnya, berdasarkan evaluasi terhadap sejumlah konflik sosial yang pernah terjadi di tengah masyarakat,Miras Sopi ini kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya pertikaian.
“Langkah ini kami lakukan untuk menjamin ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Dari berbagai kasus konflik yang pernah terjadi, setelah dilakukan evaluasi banyak di antaranya dipicu oleh pengaruh minuman keras tradisional,” kata Kapolres.
Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkannya.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi MK dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda.
Hadir pula Dandim 1502/Masohi Letkol Inf Adi Eka Jaya Saputra, Danyon Brimob Detasemen B Pelopor Amahai Kompol Sayid Basahona, serta Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sahlul Ihksan.
Pemusnahan barang bukti itu digelar usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Salawaku 2026. (RN-01).