MASOHI, REVISINEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan fasilitas pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) langsung di tingkat kecamatan.
Dengan kebijakan tersebut, Maluku Tengah kini menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku yang telah menyediakan layanan pencetakan E-KTP di kecamatan.
Kehadiran alat cetak E-KTP ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat kini dapat melakukan perekaman maupun pencetakan E-KTP secara lebih cepat, mudah, dan efisien.
Baca juga : BRI Masohi Bukber Bersama Anak Yatim Pesantren Al Hidayah
Langkah ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah kepulauan maupun daerah yang memiliki keterbatasan akses transportasi menuju Masohi.
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menegaskan, kebijakan menghadirkan alat cetak E-KTP di kecamatan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan agar hak-hak masyarakat terhadap dokumen kependudukan dapat terpenuhi dengan baik.
Selain mempercepat proses pelayanan administrasi, keberadaan fasilitas ini juga diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan serta mendukung berbagai program pembangunan daerah yang membutuhkan data kependudukan yang valid dan terintegrasi.
Pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (RN-01).