Demokrat-PDIP Desak Rangkap Jabatan Diakhiri

Facebook
WhatsApp

REVISI MALUKU

REVISINEWS.COM,MASOHI– Rangkap jabatan di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kembali menjadi sorotan DPRD.

Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan sama-sama mendesak Bupati Maluku Tengah segera mengakhiri praktik rangkap jabatan dan menata kembali posisi jabatan yang masih diisi pelaksana tugas (Plt).

Fraksi PDI Perjuangan bahkan, meminta penataan rangkap jabatan tersebut harus tuntas paling lambat Desember 2026.

Pemerintah daerah dinilai perlu memberikan kepastian dalam pengisian jabatan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan maksimal.

Sorotan kedua fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Selasa 13 Oktober kemarin dalam agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda, serta penandatanganan nota kesepahaman KUPA dan PPAS Perubahan.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Julianus Wattimena, meminta Bupati Maluku Tengah segera menyelesaikan persoalan rangkap jabatan yang telah berlangsung lama di lingkungan birokrasi pemerintah daerah.

Menurut PDI Perjuangan, penataan jabatan tidak boleh terus berlarut-larut tanpa kepastian. Karena itu, bupati mesti mengambil langkah konkret agar paling lambat akhir tahun ini, atau Desember 2026, persoalan tersebut sudah diselesaikan.

Selain penataan birokrasi, PDI Perjuangan juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat.

Baca juga : Gerindra-PKS Desak Bupati Serius Perjuangkan Tapal Batas

Penguatan layanan rumah sakit dinilai penting agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal, termasuk kepastian ketersediaan tenaga medis dan peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien.

DEMOKRAT SOROTI BIROKRASI

Senada dengan PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat juga mendesak bupati mengakhiri rangkap jabatan yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan serta mengevaluasi penempatan Plt yang berlangsung terlalu lama.

Sikap tersebut dibacakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Hidayat Samalehu, yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Malteng.

Dalam pandangan akhirnya, Demokrat menilai rangkap jabatan dan penempatan Plt yang berlarut-larut berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan publik, memperlambat pengambilan keputusan, serta menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah.

Karena itu, fraksi ini meminta bupati menghentikan rangkap jabatan yang bertentangan dengan ketentuan, mengevaluasi seluruh pejabat Plt, dan segera mengisi jabatan yang masih kosong sesuai aturan yang berlaku.

Demokrat juga menegaskan pengisian jabatan harus berdasarkan kompetensi, profesionalitas, dan kebutuhan organisasi, bukan semata-mata kepentingan politik atau kedekatan personal.

Setiap pejabat, lanjut fraksi ini, harus memiliki kewenangan, tanggung jawab, dan fokus kerja yang jelas agar pelaksanaan program pemerintah daerah tidak terhambat.

ANGGARAN BENCANA JUGA DISOROTI

Tidak hanya birokrasi, Demokrat turut menyoroti kebutuhan penguatan anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk menangani berbagai persoalan bencana alam, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi saat ini.

Pemerintah daerah diminta menyiapkan belanja tidak terduga (BTT) yang memadai untuk menghadapi bencana alam dan kondisi darurat, termasuk mengantisipasi dampak kekeringan serta perubahan iklim.

Kesiapan anggaran tersebut harus disertai perencanaan yang terukur dan koordinasi antarperangkat daerah agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Demokrat juga mendorong kebijakan anggaran yang berpihak pada penguatan ekonomi masyarakat, terutama sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan yang menjadi potensi unggulan Maluku Tengah.

Di sektor pendidikan dan kesehatan, fraksi ini meminta alokasi anggaran yang proporsional untuk mendukung sarana dan prasarana serta peningkatan mutu pelayanan.

Pemutakhiran data penerima bantuan rumah layak huni bagi masyarakat di 19 kecamatan juga menjadi perhatian.

PERUBAHAN APBD HARUS BERDAMPAK

Dalam sikap akhirnya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi Partai Demokrat mendukung kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.

Baca juga : KUA-PPAS Perubahan 2026, Malteng Dapat Tambahan Rp68,76 Miliar

Namun, dukungan itu harus disertai pelaksanaan program yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Setiap kegiatan wajib dilaksanakan sesuai perencanaan, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi partai dengan lambang bintang mercy itu juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan, serta pekerjaan pembangunan fisik agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian keuangan daerah.

Menurut fraksi ini, keberhasilan perubahan APBD tidak cukup diukur dari besarnya penyerapan anggaran, tetapi harus terlihat dari pencapaian pembangunan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Sorotan Demokrat dan PDI Perjuangan tersebut menempatkan penataan birokrasi, peningkatan layanan kesehatan, serta kesiapan anggaran menghadapi bencana sebagai pekerjaan penting yang harus segera dituntaskan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. (RN-01).

 

 

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN