KUA-PPAS Perubahan 2026, Malteng Dapat Tambahan Rp68,76 Miliar

Facebook
WhatsApp

Oplus_131072

REVISINEWS.COM, MASOHI – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Malteng.

Penyampaian nota pengantar tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Malteng di ruang rapat utama Kantor DPRD Malteng, di Masohi, Kamis (8/10/2026).

Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Nota KUA-PPAS APBD Perubahan itu dipimpin Ketua DPRD Malteng Herry MC Haurissadidampingi Wakil Ketua DPRD Zeth Latukarlutu dan Arman Mualo.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir, jajaran Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malteng.

Dalam penyampaian nota pengantar, Bupati menjelaskan perubahan kebijakan anggaran dilakukan seiring adanya penyesuaian alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).

Penyesuaian tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.

Baca juga : Indeks RB Naik, Pemkab Malteng Percepat Reformasi Birokrasi

Dari kebijakan tersebut, Kabupaten Maluku Tengah memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp68,76 miliar.

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026, pendapatan daerah direncanakan menjadi Rp1,588 triliun.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,709 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp122,58 miliar.

Zulkarnain menegaskan, perubahan kebijakan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.

Selain itu, penyesuaian anggaran dilakukan untuk memenuhi kewajiban daerah, merespons kebutuhan masyarakat yang mendesak, serta memastikan keberlanjutan dan percepatan pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah.

Penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA dan PPAS 2026 menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi dasar perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2026. (RN-02)

 

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN