REVISINEWS.COM,MASOHI –Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) resmi meliburkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bagi siswa SD, SMP, dan SMA selama tiga hari ke depan, mulai Rabu hingga jumat (13-15/10) mendatang.
Kebijakan ini diambil menyusul dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam kesehatan masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Maluku Tengah Nomor 660.3/33/SE/2026 tertanggal 13 Oktober 2026 tentang Kewaspadaan terhadap Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.
Melalui surat edaran itu, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dihentikan selama tiga hari terhitung sejak SE diterbitkan.
Selama masa tersebut, siswa diarahkan mengikuti pembelajaran dari rumah sesuai mekanisme yang ditetapkan masing-masing satuan pendidikan.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan pembelajaran dari rumah harus tetap berlangsung secara terarah dan terpantau.
Ia meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan mekanisme pemberian tugas dan pendampingan kepada peserta didik berjalan baik, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa.
Selain meliburkan aktivitas belajar tatap muka, Pemkab Malteng juga menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.
“Bagi pimpinan perangkat daerah agar menyesuaikan pelaksanaan tugas dan aktivitas pegawai dengan mempertimbangkan kabut asap serta risiko kesehatan,” kata Zulkarnain selasa sore.
Baca juga :Bupati Perkuat Komunikasi dengan Kementerian ESDM
Menurutnya, pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah dapat diterapkan sesuai kebutuhan, arahan pimpinan, dan ketentuan yang berlaku, tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Pemkab Malteng juga meminta sektor kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak paparan kabut asap. Dinas Kesehatan bersama seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta meningkatkan pemantauan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gangguan kesehatan lainnya.
Kesiapan tenaga kesehatan dan ketersediaan obat-obatan juga perlu dipastikan agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap dapat memperoleh penanganan secara cepat.
Di sisi lain, edukasi kesehatan kepada masyarakat diminta terus ditingkatkan, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya.
Zulkarnain mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi kabut asap masih pekat. Warga juga dianjurkan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
“Jaga kualitas udara di rumah dan segera periksakan diri ke layanan kesehatan terdekat apabila mengalami batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya,” tandasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap sekaligus memastikan keselamatan peserta didik, ASN, dan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah. (RN-01).