Polres Malteng Bedah Rumah Korban Konflik di Masihulan

Facebook
WhatsApp

Wakapolres Malteng saat letakan batu pertama

MASOHI,RevisiNews.com –  Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Polres Maluku Tengah. Melalui program bedah rumah, puluhan personel diterjunkan untuk membantu membangun kembali rumah salah satu warga lanjut usia di Negeri Administratif Masihulan, Kecamatan Seram Utara, Kamis (1/5/2025).

Kegiatan sosial yang dipimpin langsung Wakapolres Malteng, Kompol Ruben Sihombing Sik itu, ditandai dengan peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya proses pembangunan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasat Lantas Polres Malteng serta personel dari Sat Samapta dan staf Polres lainnya.

Baca juga : Pemkab Jamin Pemenuhan Pendidikan Anak anak Masihulan

Rumah yang dibedah merupakan milik Silas Limehuwey (82) dan istrinya yang kini berusia 93 tahun. Keduanya merupakan korban terdampak konflik antar warga beberapa waktu lalu, yang menyebabkan rumah mereka hangus terbakar.

Kapolres Malteng AKBP Hardi MK, dalam keterangannya yang disampaikan  Waka Polres Kompol Ruben Sihombing, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan.

“Ini bagian dari bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Apalagi, kondisi rumah yang ditinggali sudah tidak layak huni karena hangus terbakar dalam konflik. Mereka sangat layak mendapatkan bantuan ini,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, kondisi geografis dan akses menuju lokasi cukup menantang, namun tidak menghalangi semangat anggota untuk turun tangan langsung membantu.

“Kami berharap, kehadiran Polri melalui kegiatan ini bisa sedikit meringankan beban Pak Silas dan istri,” tandasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Maluku Tengah dalam membangun kedekatan emosional dengan masyarakat serta menumbuhkan rasa solidaritas dan kemanusiaan di tengah situasi pemulihan pasca konflik (Red).

 

 

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN