Masohi, Revisinews.com – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah, Halimun Saulatu menegaskan seluruh kader Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah fatsun serta mutlak mengamankan keputusan DPP.
“Lahirnya rekomendasi DPP nomor 239 yang mengusung Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Mateng, maka bersamaan dengan itu,kami instruksikan seluruh kader PD di Malteng untuk mengamankan keputusan DPP Partai Demokrat”Tandas Anggota DPRD Provinsi Maluku ini dalam rilisnya yang diterima redaksi revisinews.com, Jumat (16/8/2024).
Saulatu menegaskan Keputusan DPP PDI untuk mengusung, Zulkarnaen Awat Amir dan Mario Lawalata sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Malteng, tentu telah mempertimbangkan seluruh aspek. terutama soal keberpihakan kepada masyarakat Malteng.
Baca Juga : Sahubawa – Tuarita Diusulkan Lanjut Kepemimpinan Malteng
“keputusan DPP tentu telah mempertimbangkan seluruh aspek terutama soal keberpihakan kepada masa Malteng. Karenanya kami sangat yakin, Insya Allah pasangan ini akan memenangkan Pilkada Malteng November nanti, Timpalnya.
Dikatakan PD Malteng akan segera melakukan sosialisasi konsidasi dalam rangka memenangkan pasangan Zulkarnain Awat Amir -Mario Lawalatta.
“Tentu sosialisasi dan konsulidasi dalam kerangka memenangkan pasangan ZAA -Mario akan segera dilakukan sebagai bentuk menindak lanjuti Keputusan DPP demi kemajuan daerah dan kemaslahatan rakyat kabupaten Maluku tengah, tutup Anggota DPRD Provinsi Maluku itu.
Untung diketahui DPP Partai Demokrat secara resmi memutuskan mengusung Zulkarnaen Awat Amir dan Mario Lawalata sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malteng. Rekomendasi DPP PDI bernomor 239/SK-PILKADA/DPP.PD/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku tertanggal 8 Agustus 2024 ditanda tangani Ketua DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen H Teuku Riefry Harisya. (TIM)