Usulan Pergantian Anggota Saniri Jerili Lambat, Keluarga Pormes Sesalkan Sikap Pemkab Malteng

Facebook
WhatsApp

Tugu Teon Nila Serua, Foto Istimewa

Masohi, Revisinews.com – Pemerintah kabupaten Maluku tengah sepertinya menutup mata dan mengabaikan masalah masalah pemerintahan negeri di wilayahnya. Ironisnya, masalah ini tergolong simple dan tidak membutuhkan energi yang besar, seperti halnya masalah jabatan kepala Pemerintahan negeri.

Matarumah dan Wakil matarumah Pormes-linrai, Robi Pormes dan Yunus Pormen, menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Maluku tengah yang terkesan sengaja memperlambat usulan pergantian saniri negeri Jerili Kecamatan TNS dari Matarumah Pormes. Bagaimana tidak usulan pergantian anggota Saniri Negeri dari mata rumah Polrmes-Linrai,hingga kini belum juga dieksekusi.

“Keputusan Matarumah Pormes-Linrai untuk mengantikan saudara, Yance Pormes dari jabatan Saniri Negeri Jerili telah disampaikan ke Pemerintah kabupaten Malteng melalui pemerintah kecamatan TNS, tanggal 6 Desember lalu. Namun anehnya sampai dengan sekarang belum juga diganti. Tentu ini sangat kami sesalkan. SeSZbab bagi kami urusan ini tergolong mudah dan hanya tinggal dieksekusi,”Tegas mereka kepada wartawan di Masohi, Senin (20/1).

Usulan pergantian saniri negeri Jerili dari mata rumah Pormes-Linrai sebut mereka, diputuskan dalam musyawarah mata rumah yang dihadiri seluruh komponen marga Pormes. Hal ini sebab mata rumah menilai, sudah sepantasnya dilakukan penyegaran.

Usulan pergantian itu dilakukan melalui musyawarah marga yang digelar pada tanggal 6 Desember 2024 lalu. Marga menilai perlu dilakukan penyegaran,sebab sudara Yance Pormes sudah terlalu lama menjabat Badan Saniri, kurTugu Teon Nila Serua, IsB

Baca Juga ; Gunakan 29 Pengacara, KPU Malteng siap Hadapi Sidang PHPU Di MK

“Selain itu selama 12 tahun menjabat saniri negeri, yang bersangkutan tidak merespon kepentingan marga sebaimana mestinya. Alasan inilah yang kemudian, menjadi dasar alasan seluruh unsur marga Pormes Linrai menilai perlu dilakukan pergantian, anggota Saniri negeri Jerili,” tandasnya.

Mereka meminta pemerintah kabupaten Maluku tengah dapat dengan cepat merespon usulan pergantian anggota saniri negeri Jerili, sebgamana yamg telah diusulkan pihaknya itu.

“Kami kira pemerintah kabupaten sudah harus merespon usulan kami.keputusan matarumah yang melandasi sikap itu sangat jelas,sebab berkaitan dengan kepentingan marga Pormes-Linrai dan pemerintahan negeri Jerili kedepan.

“Kami berharap usulan pergantian mata rumah Pormes Linrai segera di Eksekusi oleh pemerintah kabupaten Maluku tengah. Sebab selain hal itu telah menjadi keputusan matarumah,namun lebih dari itu urusan mengangkat dan memberhentikan itu, sepenuhnya adalah hak matarumah. Karennya,mohon agar usulan itu mendapat perhatian dan dieksekusi,serta bebas dari intervensi pihak manapun,”Tukasnya. (TIM).

BERITA TERKAIT

BANNER IKLAN