Polres Malteng Ungkap Penyebab Kebakaran Kantor Perumdam Tirta Nusa Ina : Murni Korsleting Listrik

Facebook
WhatsApp

FOTO PASCA KEBAKARAN KANTOR PDAM

Masohi, Revisinews.com – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah berhasil mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Nusa Ina.

Dari hasil penyelidikan, kebakaran tersebut dipastikan murni disebabkan oleh korsleting listrik.

Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, AKP Rendie Renaldy, mengungkapkan kesimpulan itu setelah pihak kepolisian menurunkan tim identifikasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (4/3/2025).

“Murni karena korsleting listrik. Arus pendek,” ujar Rendie, menepis berbagai asumsi yang sempat berkembang bahwa kebakaran tersebut terjadi karena unsur kesengajaan.

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan selama dua hari, yakni pada Selasa hingga Rabu (5/3/2025), terungkap bahwa korsleting listrik terjadi di bagian plafon kantor.

Baca juga : Polres Maluku Tengah Gagalkan Pengiriman Ganja Lewat Kantor Pos

Selain itu, keberadaan bahan-bahan yang mudah terbakar di dalam bangunan turut mempercepat api menyebar dan melalap seluruh isi kantor.

Menurut AKP Rendie Renaldy, kebakaran ini menyebabkan kerugian yang cukup besar.

“Berdasarkan perhitungan, kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Itu sudah termasuk aset dan surat berharga lainnya”urai kasat ketika dihubungi melalui sambungan telponnya, Kamis (6/3/2025).

Perumdam Tirta Nusa Ina sendiri selama ini dikenal sebagai perusahaan daerah yang mampu menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karenanya, kebakaran ini menjadi pukulan berat bagi perusahaan dan pemerintah daerah setempat.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk pemulihan operasional perusahaan setelah insiden tersebut. (TIM)

 

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN