MASOHI, REVISINEWS.COM— Proses penyusunan dan penyerahan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tengah Tahun Anggaran 2025 diwarnai kritik tajam dari internal DPRD sendiri.
Rekomendasi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah di Masohi, Rabu (20/5/2026), dinilai belum sempurna bahkan terkesan “asal-asalan” karena minimnya keterbukaan data kepada anggota pansus.
Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi PKB yang juga anggota Pansus LKPJ, Muhammad Kudus Tehuayo.
Ia mengaku kecewa lantaran hingga proses pembahasan selesai, anggota pansus tidak memperoleh dokumen penting berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sampai hari ini kami sebagai anggota Pansus tidak mendapatkan LRA. Kami punya hak dong. Ini rekomendasi menurut saya belum sempurna,” kata Tehuayo kepada wartawan.
Menurutnya, sebelum rekomendasi diputuskan seharusnya dilakukan rapat internal terlebih dahulu untuk menyamakan pandangan antarfraksi.
“Kalau ikut irama pimpinan, kita seakan-akan memberikan rekomendasi asal-asalan. Daerah ini banyak catatan yang sampai hari ini belum selesai terkait LKPJ 2025,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku Tengah, Nafis Amahoru, membantah adanya pemaksaan kehendak dalam pembahasan rekomendasi.
Politisi PKS itu menegaskan seluruh poin rekomendasi merupakan hasil pembahasan bersama fraksi-fraksi yang tergabung dalam pansus.
“Persetujuan termasuk putusan fraksi yang ada di Pansus. Karena ditampilkan di layar, semua orang boleh melihat dan memberikan pendapat. Kalau ada kurang, ada lebih, tolong ditambahkan,” ujar Amahoru.
Terkait tuntutan anggota pansus soal akses terhadap LRA, Amahoru menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ berbeda dengan pembahasan laporan pertanggungjawaban secara menyeluruh.
“Harus dipahami bahwa pembahasan LKPJ itu berbeda dengan pembahasan LPJ. LKPJ ini kita fokus melihat target pendapatan, realisasi, kinerja pemerintah daerah, dan indikator kinerja utama,” jelasnya.
Selain itu, Amahoru juga menyinggung soal penanganan konflik sosial di sejumlah negeri di Maluku Tengah yang ikut menjadi perhatian DPRD.
Baca juga : Bupati Malteng Dorong TPAKD Perkuat Kolaborasi dan Inklusi Keuangan
Menurutnya, rekomendasi pansus sengaja dibuat dalam kerangka umum agar pemerintah daerah bersama TNI dan Polri lebih fokus pada langkah pencegahan dini.
“Secara umum kami tidak bicara spesifik per negeri karena itu akan sangat teknis. Kami memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk peka dalam mengatasi semua konflik yang terjadi. Pencegahan itu penting,” tandasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pansus LKPJ DPRD Maluku Tengah turut menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Beberapa poin penting yang disoroti antara lain evaluasi terhadap OPD yang tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital, optimalisasi pengelolaan PAD dan BUMD, serta penataan kembali Pasar Binaya Masohi.
Pansus juga menyoroti dugaan kebocoran anggaran pada sejumlah sektor penghasil PAD seperti perdagangan, perhubungan, dan pariwisata. DPRD menilai lemahnya sistem penagihan retribusi menyebabkan target pendapatan daerah tidak tercapai secara maksimal.
Karena itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah segera melakukan pembenahan manajemen penagihan retribusi melalui sistem digitalisasi guna meminimalisir kebocoran pendapatan daerah. (RN-01).