REVISINEWS.COM, MASOHI–Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah resmi melaksanakan kick-off sekaligus pengunggahan (submission) laporan pelaksanaan Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 melalui sistem aplikasi resmi Pariwara Antikorupsi, Senin (28/9/2026).
Proses submission laporan tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, bersama Tim Pariwara Antikorupsi Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Malteng dalam memperkuat budaya integritas sekaligus mendorong upaya pencegahan korupsi yang transparan dan akuntabel di lingkungan pemerintahan.
Program Pariwara Antikorupsi tahun ini mengusung tema, “Sasi Bukan Sekadar Tradisi, tetapi Cerminan Integritas.”
Melalui tema tersebut, kearifan lokal Sasi diangkat sebagai nilai moral yang dinilai relevan dalam membangun pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas.
Sasi tidak hanya dimaknai sebagai tradisi masyarakat Maluku dalam menjaga dan mengatur pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan, pengendalian diri serta tanggung jawab bersama.
Nilai-nilai tersebut kemudian didorong untuk diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
Baca juga : Pemkab Malteng Dorong Sinergi Gereja dan Pemerintah
Pemkab Malteng menegaskan, pelaksanaan Program Pariwara Antikorupsi menjadi salah satu momentum untuk terus menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap sikap dan tindakan, baik di lingkungan pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan mengangkat Sasi sebagai cerminan integritas, Pemerintah berharap nilai-nilai kearifan lokal dapat terus dihidupkan dan menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Submission laporan melalui aplikasi Pariwara Antikorupsi sekaligus menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan program yang dilakukan Pemkab Malteng sepanjang tahun 2026.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan keterlibatan seluruh perangkat daerah serta masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi di Maluku Tengah. (Rn-01)