Indeks RB Naik, Pemkab Malteng Percepat Reformasi Birokrasi

Facebook
WhatsApp

Oplus_131072

REVISINEWS.COM,MASOHI-Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus mendorong percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat percepatan pelaksanaan RB yang dipimpin Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, bersama pimpinan perangkat daerah, Kamis (1/10/22/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Malteng mengevaluasi capaian pelaksanaan reformasi birokrasi sekaligus menyusun langkah percepatan untuk meningkatkan kinerja RB pada tahun 2026.

Berdasarkan hasil evaluasi, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Maluku Tengah mengalami peningkatan dari 60,66 dengan kategori B pada 2024 menjadi 67,57, tetap dalam kategori B, pada 2025.

Kenaikan indeks tersebut menjadi salah satu indikator adanya perbaikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Malteng.

Memasuki 2026, Pemkab Malteng berkomitmen memperkuat pelaksanaan RB melalui dua pendekatan, yakni RB General dan RB Tematik.

Penguatan RB General diarahkan pada pembenahan tata kelola pemerintahan, sementara RB Tematik difokuskan pada penyelesaian isu-isu prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Baca juga : Nelayan Masohi Hilang, Pencarian Hari Kedua Nihil

Melalui langkah tersebut, Pemkab Malteng menargetkan peningkatan kinerja birokrasi sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Rakib meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program reformasi birokrasi dilaksanakan secara terukur.

Percepatan RB diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.(R-01).

 

PENULIS

Picture of adminrevisinews

adminrevisinews

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANNER IKLAN