Terjunkan 1.147 Petugas Pantarlih, KPU Malteng Mulai Lakukan Coklit

Facebook
WhatsApp
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Partarlih) untuk melakukan pencocokan dan pemutahiran data pemilih (Coklit)

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Partarlih) untuk melakukan pencocokan dan pemutahiran data pemilih (Coklit)

Masohi, Revisinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menerjunkan sedikitnya 1.147 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Partarlih) untuk melakukan pencocokan dan pemutahiran data pemilih (Coklit) Pemilukada serentak, 27 November mendatang.

Koordinator Devisi Hukum KPU Malteng Erik Sukur menjelaskan mulai hari ini pihaknya, telah melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih Pilkada serentak.proses itu Kata Erik, berlangsung di 661 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 191 desa dan kelurahan di Malteng.

“Jadi mulai hari ini,Senin (24/6), 1147 petugas pantarlih secara serentak telah melakukan Coklit secara serentak di seluruh Malteng di 661 TPS yang tersebar di 191 Desa dan Kelurahan di kabupaten Malteng,” tandas Syukur kepada wartawan di Masohi, Senin (24/6).

Baca Juga : MK Batal SK Penetapan Caleg Perindo, Gugatan Kapressy Dikabulkan

Proses coklit sambung Lawyer muda itu, akan berlangsung selama satu bulan kedepan. Karenanya diharapkan, partisipasi seluruh masyarakat pemilih di Malteng, agar aktif mengikuti seluruh proses yang dilaksanakan itu.

Sesuai amanat peraturan KPU nomor 7 tahun 2023 tentang penyusunan Daftar Pemilih. Pencocokan atau pemutahiran data pemilih ini akan berlangsung selama satu bulan. dimulai, pada 24 Juli dan berakhir pada 24 Juli mendatang.

“Hal ini tentu dilalukan untuk memastikan seluruh warga masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat dipastikan,terakomodasi dalam Penyusunan Daftar Pemilih yang akan digunakan pada Pilkada serentak 2024 nanti,” tambahnya.

Lebih lanjut Sukur menambahkan Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dari Pemilu terakhir.

“Tentu kita berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses coklit dimaksud. Jadi warga dapat menyiapkan Kartu Keluarga dan KTP, sehingga potensi pemilih dalam Pilkada nanti, dapat secara jelas terkafer dengan maksimal” ujarnya.

Selain itu Dia-pun meminta sekaligus memberikan stressing tegas kepada seluruh petugas Pantarlih uagar melaksanan tugas pemutakhiran dan pencocokan dengan baik dan profesional.

“Data pemilih adalah salah satu dokumen penting dalam proses pemilu. Karenanya,kami perlu menegaskan seluruh petugas Pantarlih, agar dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Sebab tahapan Coklit Ini, tergolong sangat penting dalam tahapan Pilkada. Pastikan,seluruh masyarakat yang telah memiliki hak,terdaftar dalam daftar pemilih” tegasnya.

Untuk diketahui proses coklit oleh petugas Pantarlih, dilakukan secara manual. Namun Pantarlih nantinya akan membandingkan dengan data serta aplikasi yang telah dibekali oleh KPU yakni e-Coklit. namun demikian, partisipasi masyarakat dalam mengikuti tahapan ini sangat penting,guna menjamin terdaftarnya pemilih dalam Daftar Pemilih di Pilkada serentak, November mendatang.(TIM).

BERITA TERKAIT

BANNER IKLAN